1. Macam-macam
Keadilan :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral adalah keadilan
sesuai peran serta masyarakat yang dilaksanakan sesuai dengan bidangnya
masing-masing.
Contohnya :
- seorang guru harus mengajar, bukan untuk hal-hal yang
lainnya. Bila melakukan hal lain yang tidak sesuai dengan kewajibannya maka
dapat dikatakan melenceng dari keadilan yang bisa menimbulkan kekacauan.
- seorang dokter mencampuri urusan pendidikan, atau
seorang polisi mencampuri urusan pertanian. Bila itu dilakukan maka akan
terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributive adalah keadilan yang memberikan
hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan.
Contohnya :
- Gaji antara seorang CS (Cleaning service) dengan Guru
berbeda , sesuai dengan tingkatan pekerjaan yang dilaksanakan masing-masing
individu tersebut.
- Erwin bekerja 2 minggu dan Arta bekerja 1 minggu. Pada waktu
diberikan hadiah harus dibedakan antara Erwin dan Arta, yaitu perbedaan sesuai
dengan lamanya bekerja. Andaikata Erwin menerima Rp. 200.000, maka Arta harus
menerima Rp. 100.000. Akan tetapi bila besar hadiah Erwin dan Arta sama, maka
hal itu dianggap tidak adil.
C. Keadilan Komutatif adalah Keadilan yang memberikan
sesuatu sama banyaknya tanpa melihat dari sisi tertentu.
Contohnya :
- Seorang ibu mempunyai dua anak dan mempunyai sifat yang
berbeda,maka sebagai orang tua kasih sayang dan perhatian yg di berikan harus sama tanpa melihat
masing-masing sifat mereka.
- dalam pembagian warisan , orang tua harus membagikan
warisan sama banyak tanpa membedakan laki-laki dan wanita.
2. Contoh
Ketidakadilan di dalam keluarga :
- Di dalam keluarga ada beberapa jumlah anak,setiap anak
pasti beda-beda sifatnya.Karena sifat ini terkadang orang tua ambil sikap pilih
kasih.Pada umumnya yang paling di sayang dan lebih diperhatikan adalah yang
sulung dan paling bungsu,sehingga anak yang lain tidak terlalu di perhatikan
apalagi dalam hal pendidikannya.Muncullah iri hati dan kecemburuan sosial.Akibatnya
menimbulkan perpecahan dan pertengkaran dalam keluarga tersebut.
- Dalam pembagian warisan biasanya yang paling banyak
memperolehnya adalah anak yang paling bungsu dan anak sulung tetapi anak
laki-laki dan anak yang lain tidak sebanyak mereka berdua.apalagi anak wanita
sangat minim mendapat warisannya.Sehingga timbul kecemburuan sosial.akhirnya
terjadi selisih paham atau pertengkaran bahkan bisa menimbulkan kekerasan dan
putus hubungan keluarga.
3. Macam-macam
Tanggungjawab :
a. TanggungJawab Terhadap Diri Sendiri
Contohnya :
- Belajar giat dan mengerjakan setiap tugas yang
diberikan oleh dosen.
b. TanggungJawab kepada Bangsa dan Negara
Contohnya :
- Melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa untuk
membanggakan Bangsa dan Negara.
c. TanggungJawab Terhadap Tuhan
Contohnya :
- Berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa dan melakukan
perintahNYA.
d. TanggungJawab Terhadap Keluarga
Contohnya :
- membuat orangtua bangga dengan menunjukkan prestasi
yang baik.
d. TanggungJawab Terhadap Masyarakat
Contohnya :
- Menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat dan
saling menjaga hubugan antar masyarakat tersebut.
4. Unsur-unsur
dalam pandangan hidup
1. Cita-cita adalah adalah harapan, tujuan, dan keinginan
yang selalu ada dalam pikiran yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau
perjuangan.
2. Kebajikan atau kebaikan adalah
suatu perbuatan yang mendatangkan
kesenangan bagi diri sendiri maupun orang lain dan segala hal yang baik yang
membuat manusia makmur, bahagia, damai dan tenteram.
3. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk
mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu
maupun dengan tenaga atau jasmani bahkan dengan keduanya dan dilandasi dengan keyakinan.
4. Keyakinan atau kepercayaan merupakan hal terpenting
dalam hidup manusia yang berasal dari akal dan Tuhan.
www.gunadarma.ac.id
www.studentsite.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
www.studentsite.gunadarma.ac.id